Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara

Rabu, 05 Oktober 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hari ini akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku siap mendengarkan surat tuntutan yang dibacakan Jaksa di persidangan nanti.

"Kami sih siap saja untuk mendengarkan surat tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Itu kan kewenangan Jaksa Penuntut Umum mau dibaca poin-poin atau keseluruhan. Kita serahkan sama mereka," ujar Otto saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Ottto sudah mempersiapkan strategi untuk memenangkan kliennya. Pada persidangan berikutnya, saat pembacaan pledoi nanti, pihaknya akan meminta Jaksa menunjukkan bukti-bukti di dalam tubuh korban yang terdapat racun sianida.

"Kalau sudah dibuktikan baru kita bicara siapa pelakunya. Sekarang kan kita bicara pelaku padahal apakah benar itu mati karena sianida itu yang belum bisa dipastikan. Seandainya itu tidak bisa dibuktikan untuk apa kita. Kasus ini jump to conclusion kan artinya belum bisa dibuktikan matinya karena sianida tapi sudah ditentukan siapa tersangkanya. Itu saja sudah dilangkahi. Padahal,  terlebih dahulu dicari penyebabnya kalau sudah firm (yakin) baru dicari siapa pelakunya," tuturnya.

Ketika ditanya soal tuntutan jaksa, Otto menyatakan masalah berat atau ringan hukuman untuk kliennya itu tergantung. 

"Tuntutan satu hari pun tidak layak buat Jessica. Dunia pun harusnya tertawa kalau ini ada tuntutan terhadap Jessica," katanya.

"Orang matinya juga belum tentu karena sianida kok harus ada tuntutan, jadi kita enggak perlu panjang panjang periksa dulu ada gak sianida di tubuh korban. Kalau ada baru kita berangkat," imbuhnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas
  2. Tanggapan Polisi Soal Tudingan Pelecehan dari Jessica Kumala Wongso
  3. JPU Ingin Hadirkan Meja Rekonstruksi Jessica, Majelis Hakim Tolak
  4. Jessica Dipaksa Akui Perbuatannya Taruh Sianida ke dalam Es Kopi Vietnam
  5. Krishna Murti Pertaruhkan Jabatannya untuk Jadikan Jessica Tersangka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan