Jaksa Agung Pantau Ketat Bawahan Jelang Pencoblosan

Minggu, 11 Februari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pertaruhan menjelang pemungutan suara Rabu 14 Februari mendatang. Netralitas menjadi sorotan berbagai aktivis, akademisi dan guru besar menjadi keprihatinan mereka.

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya netral dalam Pemilu 2024. Hal itu untuk menjaga marwah Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.

Baca Juga:

Ahok Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menkeu Saat Ditawari Jabatan di Pemerintahan

"Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada awak media di Jakarta, Minggu (11/2).

Burhanuddin meminta ASN Kejaksaan harus turut andil, bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan.

Ia mengimbau jajaran kejaksaan bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak melakukan like, komentar, me-repost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon.

“Jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapa pun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara,” tutur dia.

Ia menyebut, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu, konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Selain itu, Burhanuddin berpesan kepada jajaran Intelijen Kejaksaan yang tidak kalah penting untuk mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia.

Burhanuddin meminta agar laporan-laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.

Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia.

Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

"Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah," katanya.

Dalam Pemilu 2024 ini, ada 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh, yang bertarung memperebutkan suara dan 3 pasangan capres-cawapres yang juga memperebutkan suara. (*)

Baca Juga:

Jaksa Agung Ungkap Kasus Jubir Tim AMIN Limpahan dari Kemenkeu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan