Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

JakPro Janji Perbaiki Kerusakan Batu Alam di Monas

Andika Pratama - Kamis, 27 Februari 2020

MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) menanggapi santai temuan Tim Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan kawasan Medan Merdeka adanya kerusakan batu alam di kawasan Monumen Nasional (Monas) pasca ujicoba pengaspalan untuk lintasan Formula E.

Direktur utama (Dirut) Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya berjanji akan memperbaiki kembali cobblestone atau blok batu alam yang mengalami kerusakan.

Baca Juga

Tim Komrah Medan Merdeka Temukan Kerusakan Batu Alam Akibat Pengaspalan di Monas

"Ya nanti kita perbaiki lagi lah," ujar Dwi Wahyu Daryoto saat dikonfirmasi Kamis (27/2).

Sebelumnya, Tim Komrah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melakukan pengambilan sampel terhadap pohon yang ditebang dan pengaspalan ujicoba Formula E pada Rabu (26/2) kemarin.

Tim asistensi Komisi Pengarah dari KLHK mengambil sampel aspal yang tersisa di kawasan uji coba oengaspalan untuk Formula E di silang Tenggara Monas, Rabu (26/2/2020) (ANTARA/ Livia Kristianti)
Tim asistensi Komisi Pengarah dari KLHK mengambil sampel aspal yang tersisa di kawasan uji coba oengaspalan untuk Formula E di silang Tenggara Monas, Rabu (26/2/2020) (ANTARA/ Livia Kristianti)

Dalam pengambilam sampel itu Tim Komrah menemukan adanya kerusakan batu alam itu berupa goresan bekas benda tumpul di beberapa bagian di pelataran Monas. Tak hanya itu pembongkaran aspal ujicoba lintasan ini juga menyisakan material aspal di sela-sela susunan batu alam.

Baca Juga

Sampel Pohon Bekas Tebangan Revitalisasi Monas Diambil, Buat Apa?

Dwi menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan pembersian aspal yang masih tersisa di sela-sela susunan batu alam tersebut.

"Nanti kita coba pembersihannya. Ya kan namanya uji coba," jelas Dwi.

Menurut Dwi, temuan Tim Komarah itu sebagai masukan Pemprov DKI agar lebih hati-hati lagi saat melakukan pengaspalan lintasan balap mobil bertaraf internasional itu di kawasan cagar budaya.

“Kalau memang seperti itu (seperti temuan komrah) kita anggap sebagai masukan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Surat Izin Sudah Diberikan, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas

Baca Artikel Asli