Jakarta Minta Rusun Kosong Milik Swasta Dijadikan Program DP 0 Rupiah

Minggu, 14 Maret 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengajak pengembang swasta ikut berkolaborasi dalam program Rumah DP 0 Rupiah andalan Gubernur Anies Baswedan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan DKI Sarjoko mengatakan, para pengembang yang sudah mempunyai unit-unit hunian yang siap ditempati dan berstatus tidak ada penghuni bisa dijadikan Rumah DP 0 Persen. Tapi dengan kualifikasi calon penghuni sama dengan persyaratan program DP Nol Persen.

Baca Juga:

DP Rumah dan Mobil Bisa Nol Persen, BI Yakin Kredit Konsumsi Naik

"Kalau misalnya memenuhi kualifikasi hunian terjangkau, bisa kita kerjasamakan program DP nol," ujar Sarjoko di Jakarta, Minggu (14/3).

Jadi, kata Sarjoko, tidak usah menunggu bangunan baru, asalkan ada unit hunian yang kosong dan kualifikasi persyaratan penghuni sama dengan program Anies dapat bergandengan.

"Sekarang yang sudah punya, yang kosong, kira-kira speknya, dari sisi harga dan lain sebagainya, sesuai dengan target kita, bisa kerjasamakan dengan program dp nol," ungkap dia.

Adapun syarat umum memiliki program DP 0 Rupiah yakni warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun, warga yang belum punya rumah sendiri dan warga yang tidak pernah menerima subsidi rumah.

Rumah DP Nol Rupiah. (Foto: Antara)
Rumah DP Nol Rupiah. (Foto: Antara)

Kemudian program Anies itu, diprioritas bagi warga yang sudah menikah, warga yang taat pajak, serta warga yang berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp14,8 juta per bulan.

Sarjoko membantah adanya perubahan persyaratan penghasilan warga untuk memiliki rumah DP Nol Rupiah.

"Udah lama, Kepgub berapa, nanti saya infokan. Batasan penghasilan tertinggi penerima program dp nol, yang semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juga," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Diklaim Tak Terlibat Pembelian Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan