Jakarta Lockdown? Ini Kata Wagub DKI
Senin, 21 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tak menuntuk kemungkinan untuk menarik rem darurat atau kebijakan lockdown guna memotong laju penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami lonjakan yang signifikan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin rapat dengan SKPD mengenai kebijakan yang nantinya diambil Pemerintah DKI dalam mengatasi virus corona.
Baca Juga
Polisi Batasi Ruang Gerak Warga di 10 Jalan Kawasan Kuliner dan Nongkrong Jakarta
"Nanti bersabar sebentar tidak lama lagi mudah-mudahan, Pemprov akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan, pengendalian COVID-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (21/6).
Kebijakan yang nantinya diberlakukan di DKI bakal diumumkan Anies secepat mungkin.
Menurut politikus senior Gerindra ini, semua aturan yang bakal diterapkan di ibu kota pasti dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat (Pempus).
"Apakah terkait Pariwisata seperti yang disampaikan pak Menteri Pariwisata diperbolehkan untuk ditutup, tempat tempat lain, tempat ibadah, mal, pasar, bekerja di rumah dan lain lain," ungkapnya.

Regulasi itu sudah dirumuskan oleh Pemprov DKI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan mendengarkan masukan dari Epidemiologi.
Tapi Riza tak mau mengungkapkan, kebijakan apa yang akan diputuskan DKI sebelum melangkahkan Gubernur Anies. Pada prinsipnya semua ketentuan sudah dikaji dan dibahas secara mendalam
"Dengan situasi fakta data yang ada perlu ada kebijakan yang komprehensif, yang baik, yang cepat, terkait penanganan dan pengendalian," paparnya.
"Apapun kebijakan yang kami bahas di internal segera disusun ketentuannya regulasinya, Pergub dan lain sebagainya, nanti akan segara diumumkan pak Anies ya," pungkas Riza. (Asp)
Baca Juga