MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, calon jemaah haji mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sedangkan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama menuju Madinah dijadwalkan berlangsung sehari kemudian, 11 April 2027.
Seluruh rangkaian operasional haji, termasuk pemulangan jemaah ke Tanah Air, ditargetkan selesai pada 20 Juni 2027.
Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026. Penyusunannya mengacu pada kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan kepastian jadwal perjalanan ini menjadi kesempatan bagi calon jemaah untuk memulai persiapan lebih awal.
"Persiapan menuju Haji 2027 sudah mulai bisa dilakukan karena jadwal perjalanan resmi telah ditetapkan. Jemaah akan berada di Arab Saudi rata-rata sekitar 38 hingga 40 hari. Jadwal makin jelas, persiapan pun makin matang agar perjalanan ke Tanah Suci makin mudah, aman, dan nyaman," ujar Maria, Jumat (30/10).
Baca juga:
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Kementerian Haji Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Lebih Terkoordinasi
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan Rencana Perjalanan Haji menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan berjalan dengan persiapan matang dan terkoordinasi.
Menurut Teguh, penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan kesiapan berbagai pihak sejak jauh hari. Karena itu, jadwal perjalanan yang telah ditetapkan menjadi pedoman dalam menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, hingga pelayanan jemaah.
Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho.
Ia menambahkan, koordinasi antarpihak penyelenggara terus diperkuat untuk memastikan aspek teknis dan keselamatan jemaah.
"Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya," tegas Teguh.
Rincian Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Haji 2027
Dalam Rencana Perjalanan Haji 1448 H/2027 M, pemerintah telah menetapkan tahapan keberangkatan, pelaksanaan puncak ibadah haji, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia. Berikut jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2027:
|
Tanggal |
Agenda |
|
10 April 2027 |
Jemaah mulai masuk asrama haji |
|
11–25 April 2027 |
Pemberangkatan Gelombang I dari Tanah Air menuju Madinah |
|
26 April–10 Mei 2027 |
Pemberangkatan Gelombang II dari Tanah Air menuju Jeddah |
|
14 Mei 2027 |
Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah |
|
15 Mei 2027 |
Puncak ibadah wukuf di Arafah |
|
16 Mei 2027 |
Hari Raya Iduladha 1448 H |
|
17–19 Mei 2027 |
Hari-hari Tasyrik |
|
21 Mei–4 Juni 2027 |
Pemulangan Gelombang I melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Indonesia |
|
5–20 Juni 2027 |
Pemulangan Gelombang II melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, menuju Indonesia |
Baca juga:
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Operasional Haji Berlangsung Selama 30 Hari untuk Setiap Tahapan
Kementerian Haji dan Umrah menetapkan operasional pemberangkatan maupun pemulangan masing-masing berlangsung selama 30 hari.
Setiap tahapan dibagi menjadi dua gelombang dengan durasi masing-masing 15 hari. Pembagian tersebut menjadi bagian dari pengaturan mobilisasi jemaah dari Indonesia menuju Arab Saudi maupun perjalanan kembali ke Tanah Air.
Meski jadwal telah ditetapkan, pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian apabila terjadi perubahan penetapan kalender Hijriah atau kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Penyesuaian nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau calon jemaah untuk terus memantau saluran informasi resmi kementerian guna memperoleh perkembangan terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji 2027.
"Calon jemaah diimbau terus memantau saluran informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh pembaruan terkini," pungkas Teguh. (Asp)