Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan

Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, calon jemaah haji mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sedangkan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama menuju Madinah dijadwalkan berlangsung sehari kemudian, 11 April 2027.

Seluruh rangkaian operasional haji, termasuk pemulangan jemaah ke Tanah Air, ditargetkan selesai pada 20 Juni 2027.

Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026. Penyusunannya mengacu pada kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan kepastian jadwal perjalanan ini menjadi kesempatan bagi calon jemaah untuk memulai persiapan lebih awal.

"Persiapan menuju Haji 2027 sudah mulai bisa dilakukan karena jadwal perjalanan resmi telah ditetapkan. Jemaah akan berada di Arab Saudi rata-rata sekitar 38 hingga 40 hari. Jadwal makin jelas, persiapan pun makin matang agar perjalanan ke Tanah Suci makin mudah, aman, dan nyaman," ujar Maria, Jumat (30/10).

Baca juga:

Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang

Kementerian Haji Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Lebih Terkoordinasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan Rencana Perjalanan Haji menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan berjalan dengan persiapan matang dan terkoordinasi.

Menurut Teguh, penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan kesiapan berbagai pihak sejak jauh hari. Karena itu, jadwal perjalanan yang telah ditetapkan menjadi pedoman dalam menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, hingga pelayanan jemaah.

Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho.

Ia menambahkan, koordinasi antarpihak penyelenggara terus diperkuat untuk memastikan aspek teknis dan keselamatan jemaah.

"Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya," tegas Teguh.

Rincian Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Haji 2027

Dalam Rencana Perjalanan Haji 1448 H/2027 M, pemerintah telah menetapkan tahapan keberangkatan, pelaksanaan puncak ibadah haji, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia. Berikut jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2027:

Tanggal

Agenda

10 April 2027

Jemaah mulai masuk asrama haji

11–25 April 2027

Pemberangkatan Gelombang I dari Tanah Air menuju Madinah

26 April–10 Mei 2027

Pemberangkatan Gelombang II dari Tanah Air menuju Jeddah

14 Mei 2027

Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah

15 Mei 2027

Puncak ibadah wukuf di Arafah

16 Mei 2027

Hari Raya Iduladha 1448 H

17–19 Mei 2027

Hari-hari Tasyrik

21 Mei–4 Juni 2027

Pemulangan Gelombang I melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Indonesia

5–20 Juni 2027

Pemulangan Gelombang II melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, menuju Indonesia

Baca juga:

Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta

Operasional Haji Berlangsung Selama 30 Hari untuk Setiap Tahapan

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan operasional pemberangkatan maupun pemulangan masing-masing berlangsung selama 30 hari.

Setiap tahapan dibagi menjadi dua gelombang dengan durasi masing-masing 15 hari. Pembagian tersebut menjadi bagian dari pengaturan mobilisasi jemaah dari Indonesia menuju Arab Saudi maupun perjalanan kembali ke Tanah Air.

Meski jadwal telah ditetapkan, pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian apabila terjadi perubahan penetapan kalender Hijriah atau kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Penyesuaian nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau calon jemaah untuk terus memantau saluran informasi resmi kementerian guna memperoleh perkembangan terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji 2027.

"Calon jemaah diimbau terus memantau saluran informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh pembaruan terkini," pungkas Teguh. (Asp)

Baca Artikel Asli