Jadi Tersangka, Ongen Menyesal

Kamis, 17 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Hukum - Dosen sekaligus pimpinan Majalah Maritim, Yulianus Poanganan, kini menyandang status tersangka terkait kasus penyebaran foto Presiden Joko Widodo duduk bersama artis Nikita Mirzani melalui media sosial. Dalam foto itu, artis Nikita nampak mengenakan busana yang tak sopan.

"Tersangka mengaku mendapatkan gambar tersebut dari orang lain. Ia pun sangat menyesal dengan perbuatan yang dilakukan itu," ujar Brigjen Agus Rianto, mengutip pernyataan tersangka, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Masih kata Agus, gambar tersebut telah diunggah oleh pelaku sejak 12 hingga 14 Desember lalu kurang lebih 200 kali. Kalimat yang telah digunakan oleh pelaku dinilai bisa membuat masyarakat mendukung atau melakukan hal serupa.

Sementara itu, di tempat yang bersamaan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito mengatakan pria pemilik akun @ypaonangan itu telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Transaksi Informasi Elektronik.

"Dia menyebar tulisan porno melalui media sosial," paparnya.

Penangkapan ini juga, lanjut Bambang, disertai dengan penetapan status tersangka sebagai pemilik akun. Hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Langgar UU Pornografi, Polisi Tangkap Pemilik Akun @ypaonangan
  2. Nikita Mirzani Tunjukkan Celana Dalamnya di Depan Penyidik
  3. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  4. Polisi Minta Media Lebih Cermat Beritakan Kasus Prostitusi Artis
  5. NM Masih Berstatus Korban, Pengacara Muncikari Tidak Terima

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan