Jadi Tersangka KPK, Dirut PLN Masih Berada di Perancis

Rabu, 24 April 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT. PLN, Sofyan Basir resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Namun, saat ini Sofyan tengah berada di Perancis untuk mengurus pekerjaan.

"Iya sudah seminggu yang lalu berada di Perancis. Untuk urusan pekerjaan," kata Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Soesilo mengaku masih belum mengetahui kapan eks Dirut Bank BRI ini akan pulang ke Indonesia. Pasalnya, kata Soesilo, dirinya belum bisa komunikasi dengan Sofyan.

"Saya belum tahu. Saya masih belum bisa berkomunikasi juga," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

"KPK meningkatkan perkara ini ke tahap Penyidikan dengan tersangka SFB (Sofyan Basir, Direktur Utama PT. PLN (Persero)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/4) kemarin.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)

Baca Juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Kasus PLTU Riau-1

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan