MerahPutih.com - Kenaikkan sekitar 12 kali lipat anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari Rp 2,99 menjadi Rp 28,99 sedang menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Dhani Sukma menceritakan awal terbentuknya TGUPP itu pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI.
Lanjut Dhani, kala itu Jokowi ingin ada suatu institusi di Pemprov DKI yang mengawasi jalannya pembangunan di Ibu Kota.
"Awalnya berarti dari zaman Pak Jokowi. Itukan dalam rangka kita percepatan atau akselerasi pembangunan di DKI. Makanya perlu ada orang-orang yang langsung berada di bawah gubernur untuk menata kebijakan publik di Pemprov DKI. Akhirnya dibentuklah TGUPP," kata Dhani di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Lebih dalam, Dhani menjelaskan, tugas dari TGUPP adalah memberikan suatu usulan kepada gubernur dan paling penting memantau pembangunan yang menjadi skala prioritas Pemprov.
"Tugasnya paling pokok memberikan saran dan masukkan terkait kebijakan Pemprov DKI yang sifatnya stategis, terutama untuk program-progran prioritas. Makanya dibentuk lah TGUPP tadi," bebernya.
Ia mengaku, petugas TGUPP saat ini masih berjumlah 15 orang. Petugas itu terdiri dari 8 orang Pegawai Negri Sipil (PNS) dan 7 dari non PNS, "(Hari ini) masih 15," tandasnya (Asp)