Jadi Kado Ultah, Perda Larangan Ondel-Ondel Ngamen Rampung Sebelum HUT Jakarta
Minggu, 08 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno menargetkan peraturan daerah (perda) tentang larangan ondel-ondel mengamen rampung sebelum puncak peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta, sekaligus menjadi kado ulang tahun.
"Mudah-mudahan sebelum ulang tahun," kata Bang Doel, sapaan akrabnya, kepada wartawan saat ditemui dalam kegiatan car free day (CFD) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu pagi.
Wagub menegaskan perda yang tengah disusun tersebut bakal menjadi dasar hukum pelestarian budaya Betawi yang lebih terstruktur dan spesifik, termasuk di dalamnya mengatur seni ondel-ondel.
Baca juga:
Selamatkan Ondel-Ondel! Jurus Jitu Pramono Anung Angkat Derajat Kesenian Betawi di Kancah Global
"Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun bersama Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Di dalamnya mengatur seni lenong, samrah, dan ondel-ondel," tutur Bang Doel
Menurut dia, seni Betawi sudah seharusnya mendapat ruang yang lebih layak, dengan salah satu caranya melalui Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
Rencana itu, lanjut dia, sudah mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat Betawi.
"Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement (pernyataan) dari Pak Gubernur (Pramono Anung) di saat beliau hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi. Karena masyarakat Betawi juga sangat mengharapkan hal itu," tandas orang nomor dua di Pemprov Jakarta itu. (Knu)