Jabatan Presiden Diperpanjang, Tandem Jokowi di Solo Tegaskan Indonesia Kembali ke Orde Baru

Kamis, 03 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode menjadi sorotan publik.

Tandem Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo dan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo pun angkat suara dengan menegaskan wacana tersebut bisa merusak tatanan semangat reformasi.

"Batasan jabatan kepala negara/kepala pemerintahan itu hanya dua periode. Saya meyakini beliau (Jokowi) akan menolak jabatan tiga periode," kata Rudy, Kamis (3/3).

Baca Juga:

Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pemilu 2024 Ditunda

Ia menegaskan, semangat reformasi diatur batasan jabatan kepala negara itu hanya dua periode. Aturan UU itu harus ditaati seluruh bangsa.

"Beliau (Jokowi) paham betul semangat reformasi, kalau semangat reformasi itu jangan sampai dikhianati. Kalau tidak dijalankan, kita akan kembali ke orde baru lagi," kata dia.

Ia menegaskan, pihaknya sangat mendukung Jokowi menolak tiga periode. Rudy juga meminta agar tidak ada penundaan pemilu karena itu tidak sesuai semangat reformasi.

"Jadi jangan sampai ada penundaan pemilu. Pemilu itu adalah konstitusi. Kalau ada penundaan pemilu itu konstitusional. Sangat baik bagi bangsa Indonesia," papar dia

Baca Juga:

Pasal 222 UU Pemilu Dinilai Jegal Hak Konstitusi Partai Baru

Rudy juga menyoroti wacana Jokowi bisa maju sebagai wakil presiden (wapres) di Pemilu 2024. Rudy tidak yakin jika Jokowi menerima jabatan wapres itu.

"Wong selesai presiden dua periode sudah capek, kok jadi wakil. Kalau feeling saya beliau (Jokowi) tidak kerso (tidak mau) jadi wapres," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Jabar Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan