MerahPutih.com - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjadi salah satu tokoh yang dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Dudung terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 20 Januari 2025.
Pada LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Dudung tercatat memiliki harta Rp 13.327.295.131.
Baca juga:
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Harta purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Sedangkan untuk harta tidak bergerak, ia memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Magelang, dan Subang dengan nilai total mencapai Rp 8,8 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, Dudung memiliki empat unit mobil dan motor yang terdiri dari Toyota Veloz, Toyota Fortuner, Toyota Corolla, dan Honda PCX. Jumpah harta bergerak miliknya senilai Rp 1,1 miliar.
Baca juga:
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Purnawirawan jenderal bintang empat itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 miliar. Dudung juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 1,8 miliar.
Pada LHKPN tersebut, alumnus Akademi Militer 1988B ini tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 13.327.295.131. (Pon)