ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Sabtu, 10 Mei 2025 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap polisi setelah mengunggah meme yang menampilkan wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden RI Joko Widodo.

Aksi ini dilakukan melalui platform X (sebelumnya Twitter) bulan lalu saat marak unjukrasa menolak revisi UU TNI. Mahasiswis itu membuat meme menggunakan platform akal imitasi/artificial intelligence. Kini ia harus berurusan dengan hukum.

Pihak kampus tak tinggal diam. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat.

"Menanggapi pemberitaan mengenai hal tersebut, kami bisa menyampaikan bahwa ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak," ujarnya di Bandung, Jumat (9/5), seperti dikutip Antara.

Baca juga:

Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE

Tak hanya itu, ITB juga menggandeng Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) untuk menyikapi kasus ini.

Nurlaela memastikan bahwa kampus tetap memberikan pendampingan terhadap mahasiswi tersebut. Pihak keluarga pun sudah hadir di kampus dan menyampaikan permintaan maaf.

Dari pihak kepolisian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, SSS dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, proses penyidikan terhadapnya masih berlangsung di Bareskrim Polri.

Kasus ini menjadi trending topic di X dan kembali memunculkan diskusi publik soal batas kebebasan berekspresi di media sosial. (dru)

Baca juga:

Prabowo Gerah dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi, Minta Segera Dipidanakan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan