Istri Pembunuh Tata Chubby Ingatkan Suaminya untuk Salat dan Zikir
Senin, 21 September 2015 -
MerahPutih Kriminal - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (21/9), menggelar sidang perdana tersangka pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, Muhammad Prio Santoso (24). Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Prio datang ke PN Jaksel sekira 13.15 WIB.
Ramzy menuturkan, meski tak didampingi keluarga, Prio mendapat dukungan moral dari keluarga. Keluarga Prio berempati terhadap kasus yang menimpa guru privat tersebut.
"Istrinya di Bandung, tapi dia tidak bisa hadir hari ini," paparnya di PN Jaksel, Jakarta.
Ramzy menjelaskan, istri Prio pun sempat memberi nasihat agar tetap tegar menjalani sidang. "Tadi istrinya titip salam, jangan lupa salat dan banyak zikir," ujarnya.
Prio memasuki PN Jaksel tanpa memberi keterangan sedikit pun kepada wartawan. Ia datang mengenakan pakaian jersey sepak bola timnas Argentina dengan kain penutup wajah.
Seperti diketahui, 11 April lalu Prio membunuh Deudeuh alias Tata Chubi di kamar kos-kosan, Tebet Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (gms)
Baca Juga:
Papi Mike Turut Bersedih Atas Wafatnya Janda Bohay Deudeuh
Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Janda Bohay Mpih Digelar Hari Ini
Rusunawa Jatinegara Rentan Bahaya dan Rawan Kriminal
Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku