Istana Respon Nama Menkop Budi Arie Masuk Dakwaan Perlindungan Situs Judol, Minta Jangan Buat Tuduhan
Senin, 19 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan jaksa dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons hal tersebut. Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.
"Biarkan proses hukum berjalan, dan kami yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang-benderang," kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga mengajak masyarakat untuk tidak membuat tuduhan-tuduhan, dan menunggu putusan pengadilan.
Baca juga:
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
"Jadi kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan," kata Kepala PCO.
Hasan menyebut sejauh ini belum ada proses hukum apa-apa yang dijalani oleh Budi Arie dan meminta seluruh pihak untuk tidak memaksakan orang-orang tertentu bersalah, karena yang berwenang menentukan itu hanya majelis hakim dalam persidangan.
"Kami (pemerintah, red.) tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksakan bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah dalam proses hukum,” kata Hasan Nasbi.
Dalam kesempatan terpisah, Budi Arie, yang sempat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo — kini Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Narasi yang muncul dan menyeret namanya itu merupakan kongkalikong para tersangka kasus judi online yang saat ini menjalani persidangan.
"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" katanya. (*)