Istana bantah Jokowi Cawe-Cawe di Susunan Kepengurusan PDIP

Rabu, 07 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pihak Istana Kepresidenan membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe dalam perpanjangan masa bakti sejumlah pengurus PDIP.

"Terkait dengan narasi yang diangkat dan dikembangkan oleh sebuah media yang menyebutkan Presiden cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8).

Ari menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bakti pengurus PDIP.

Menurut Ari, perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.

Baca juga:

PDIP Dorong KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan

Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, lanjut Ari, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham.

"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," tandas orang dalam Istana Kepresiden itu, dikutip dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7).

Mereka yang ditambahkan masa jabatannya ialah pengurus lama, antara lain, anak Megawati Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Ada juga Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan