Isi Brankas 'Koboi' Lamborghini: Granat dan Senjata Laras Panjang
Selasa, 31 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Polisi membongkar brankas milik Abdul Malik, pengusaha 'koboi' Lamborghini yang hampir menembak dua remaja di kawasan Kemang beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib menyebut brankas tersebut berisi granat hingga sejumlah senjata api laras panjang dan laras pendek.
Baca Juga
Polisi Temukan Hewan Langka dan Mobil Mewah Lain di Rumah Koboi 'Lamborghini'
"Temuan barang bukti dalam brankas berupa satu buah granat dalam kondisi masih aktif dengan ukuran panjang 10 cm dan diameter 5 cm," kata Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Selain itu, di dalam brankas terdapat 3 buah pistol, yakni 1 buah Glock 19 kaliber 9 mm berikut 3 magasin, 1 buah Zoraki kaliber 380 auto berikut 1 magasin, dan 1 buah G2 Elite kaliber 9 mm berikut 2 magasin. Polisi juga menyita 3 pucuk senjata api laras panjang, yakni jenis AR 15 dan 2 buah magasin, M4 plus 2 magasin, serta 1 buah shotgun.

"Kemudian kami temukan juga 3.297 butir peluru kaliber 5,56 milimeter, 8 butir peluru hampa, 5 butir peluru dummy, 729 butir Cal 9 mm," imbuhnya.
"Dari keterangan sementara memang dia ini memakai untuk berfoto-foto di rumahnya saja, tidak di tempat yang lain. Tapi ini masih kita dalami," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono
Baca Juga
Geledah Rumah Pengemudi Lamborghini, Polisi Temukan Peluru Aktif
Gatot tidak percaya begitu saja kepada tersangka. Pihaknya masih akan mendalami penggunaan senjata-senjata itu. Kepada polisi, tersangka mengaku hanya mengoleksi senjata-senjata itu. Namun Gatot menyebut tersangka tidak memiliki izin kepemilikan senjata api tersebut.
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Persoalannya, cara mendapatkan dia itu nggak ada izinnya dan kita punya persyaratan-persyaratan," jelas Gatot.
Polisi saat ini masih menelusuri asal usul senjata api dan barang bukti lainnya itu.
"Masih didalami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," imbuhnya.
Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena melakukan penodongan terhadap dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' korban.
Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Dari hasil penyelidikan polisi, mobil Lamborghini milik Abdul Malik ternyata teregister atas nama orang lain.
Baca Juga
Polisi menyita senpi hingga sejumlah peluru dari tersangka. Polisi juga menyita hewan yang diawetkan dari rumah tersangka. (Knu)