Isi Brankas 'Koboi' Lamborghini: Granat dan Senjata Laras Panjang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Desember 2019
Isi Brankas 'Koboi' Lamborghini: Granat dan Senjata Laras Panjang

Polisi rilis penangkapan Abdul Malik, 'koboi' Lamborghini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/12). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membongkar brankas milik Abdul Malik, pengusaha 'koboi' Lamborghini yang hampir menembak dua remaja di kawasan Kemang beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib menyebut brankas tersebut berisi granat hingga sejumlah senjata api laras panjang dan laras pendek.

Baca Juga

Polisi Temukan Hewan Langka dan Mobil Mewah Lain di Rumah Koboi 'Lamborghini'

"Temuan barang bukti dalam brankas berupa satu buah granat dalam kondisi masih aktif dengan ukuran panjang 10 cm dan diameter 5 cm," kata Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya, Selasa (31/12).

Selain itu, di dalam brankas terdapat 3 buah pistol, yakni 1 buah Glock 19 kaliber 9 mm berikut 3 magasin, 1 buah Zoraki kaliber 380 auto berikut 1 magasin, dan 1 buah G2 Elite kaliber 9 mm berikut 2 magasin. Polisi juga menyita 3 pucuk senjata api laras panjang, yakni jenis AR 15 dan 2 buah magasin, M4 plus 2 magasin, serta 1 buah shotgun.

Abdul Malik
Polisi rilis penangkapan Abdul Malik, 'koboi' Lamborghini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/12). Foto: MP/Kanu

"Kemudian kami temukan juga 3.297 butir peluru kaliber 5,56 milimeter, 8 butir peluru hampa, 5 butir peluru dummy, 729 butir Cal 9 mm," imbuhnya.

"Dari keterangan sementara memang dia ini memakai untuk berfoto-foto di rumahnya saja, tidak di tempat yang lain. Tapi ini masih kita dalami," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono

Baca Juga

Geledah Rumah Pengemudi Lamborghini, Polisi Temukan Peluru Aktif

Gatot tidak percaya begitu saja kepada tersangka. Pihaknya masih akan mendalami penggunaan senjata-senjata itu. Kepada polisi, tersangka mengaku hanya mengoleksi senjata-senjata itu. Namun Gatot menyebut tersangka tidak memiliki izin kepemilikan senjata api tersebut.

"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Persoalannya, cara mendapatkan dia itu nggak ada izinnya dan kita punya persyaratan-persyaratan," jelas Gatot.

Polisi saat ini masih menelusuri asal usul senjata api dan barang bukti lainnya itu.

"Masih didalami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," imbuhnya.

Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena melakukan penodongan terhadap dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' korban.

Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Dari hasil penyelidikan polisi, mobil Lamborghini milik Abdul Malik ternyata teregister atas nama orang lain.

Baca Juga

Kisah Hijrah 'Anton Medan' Sang Preman Kelas Kakap

Polisi menyita senpi hingga sejumlah peluru dari tersangka. Polisi juga menyita hewan yang diawetkan dari rumah tersangka. (Knu)

#Polres Metro Jakarta Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly berjanji akan mengungkap pelaku penjarahan itu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio
Indonesia
500 Kios Pasar Taman Puring Habis Terbakar, Polisi Akui Pemadaman Sulit Dilakukan
Api kebakaran Pasar Taman Puring diduga berasal dari salah satu kios atau toko yang sudah tutup.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
500 Kios Pasar Taman Puring Habis Terbakar, Polisi Akui Pemadaman Sulit Dilakukan
Indonesia
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
KemenP2MI menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
Indonesia
Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten, Pelaku Diduga Halusinasi karena Narkoba
Pelaku IJ memiliki halusinasi yang memaksanya mencari anak kecil supaya merasa aman dari gangguan yang ada di pikirannya.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Oktober 2024
Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten, Pelaku Diduga Halusinasi karena Narkoba
Berita
Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido
Chandrika Chika akan menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Soffi Amira - Jumat, 26 April 2024
Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido
Indonesia
Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi
Positif mengonsumsi narkoba, Chandrika Chika berpeluang direhabilitasi.
Soffi Amira - Kamis, 25 April 2024
Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi
Bagikan