Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Foto: MerahPutih: Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melakukan pencegahan terhadap 3 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA).

Pencegahan berhasil dilakukan, berawal dari tim KemenP2MI yang mendapatkan informasi adanya dugaan tempat penampungan CPMI ilegal di salah satu unit Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kemudian tim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penyelamatan terhadap 3 calon pekerja migran Indonesia," demikian laporan dari tim reaksi cepat KemenP2MI, Sabtu (18/4).

Baca juga:

Polresta Bandara Soetta Tangkap Pelaku TPPO Dengan Modus Umrah, 3 Orang DPO

Penggeledahan kemudian dilakukan di tempat penampungan CPMI ilegal di Apartemen Kalibata pada hari yang sama pukul 18.00. Dari giat tersebut, petugas mengamankan 1 orang terduga pelaku berinisial AK dan 3 CPMI perempuan.

Adapun 3 CPMI itu berinisial JJ asal Sulawesi Utara, SW asal Sulawesi Utara, dan OSS asal Sulawesi Selatan. Ketiganya berencana dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji Rp6-7 juta per bulan.

Dalam penggeledahan itu, tim juga menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.

Baca juga:

Banyak WNI Jadi Korban Eksploitasi Penipuan Daring, Sindikat TPPO Harus Harus Disikat

Selanjutnya 3 CPMI perempuan tersebut diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat (TRC) KemenP2MI.

KemenP2MI juga memproses hukum terduga pelaku AK dengan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/1281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 2 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Pon)

#Polres Metro Jakarta Selatan #TKI #TPPO
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Indonesia
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Imigrasi memperkuat pengawasan TPPO dari desa hingga perbatasan. Sebanyak 7.414 PMI nonprosedural disebut berhasil dicegah sepanjang 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
ShowBiz
Heboh! Foto Freya JKT48 Dimanipulasi AI Jadi Konten Tak Pantas, Polisi Terima Laporan Dugaan Kejahatan Digital
Freya JKT48 melaporkan dugaan manipulasi foto menggunakan AI ke Polres Jakarta Selatan. Polisi mengungkap laporan terkait unggahan media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Heboh! Foto Freya JKT48 Dimanipulasi AI Jadi Konten Tak Pantas, Polisi Terima Laporan Dugaan Kejahatan Digital
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Indonesia
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Ini bukan kali pertama HS menjadi pelaku TPPO. Berdasarkan catatan kepolisian, HS pernah terjerat kasus serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Bagikan