Irlandia Gelar Referendum Terkait Legalisasi Perkawinan Sejenis

Rabu, 17 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Internasional- Perdana Menteri Irlandia, Enda Kenny mengatakan pihaknya akan melangsungkan referendum atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Perkawinan, Mei 2015 mendatang. Referendum tersebut dipicu dari dinamika kehidupan sosial yang berkembang pesat di Irlandia.
 
"Referendum itu diwajibkan untuk mengubah pasal tentang keluarga dalam konstitusi Irlandia yang telah berusia 77 tahun," kata Kenny seperti dilansir dari VOA Indonesia, Rabu (17/12).
 
Pemerintah Irlandia sudah mengakui kemitraan sipil bagi pasangan homoseksual sejak tahun 2011. Tetapi kemitraan sipil memiliki status hukum yang lebih lemah daripada perkawinan, terutama dalam hal hak asuh anak dan tunjangan sosial jika pasangan itu berpisah.
 
Berbagai survei terbaru di Irlandia mengindikasikan sekitar tiga perempat pemilih mendukung legalisasi perkawinan sejenis.
 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan