Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran

Jumat, 30 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa armada militer besar tengah bergerak menuju Iran dan menyerukan agar Teheran kembali ke meja perundingan. Kondisi ini membuat tensi di Timur Tengah memanas.

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mungkin dapat memicu perang, namun tidak akan mampu mengendalikan bagaimana perang tersebut berakhir.

Ia menegaskan Teheran tetap terbuka untuk berunding, tetapi hanya jika perundingan itu sungguh-sungguh dan tidak dipaksakan dengan kekuatan.

“Kami siap untuk bernegosiasi,” kata Ghalibaf dalam wawancara dengan CNN, Rabu malam. Namun, ia menambahkan bahwa Iran tidak meyakini dialog semacam itu yang sebenarnya diinginkan oleh presiden AS.

Baca juga:

Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan

Ghalibaf menuduh Washington merusak diplomasi dengan penggunaan kekuatan. Menurutnya, AS telah mengebom meja perundingan dua hari sebelum putaran ke-enam pembicaraan dengan Iran dijadwalkan berlangsung.

Ia menegaskan Iran tidak akan terlibat dalam perundingan tanpa manfaat nyata. Selama kepentingan ekonomi rakyat Iran tidak dijamin, maka tidak akan ada perundingan.

Ia juga menekankan bahwa Iran tidak menganggap 'mendikte' sebagai bentuk negosiasi.

Ghalibaf memperingatkan, pembicaraan yang dilakukan di bawah tekanan militer justru akan memperburuk ketegangan. Menurutnya, perundingan dalam bayang-bayang perang hanya akan memicu eskalasi.

Ia juga menyatakan, jika Trump menginginkan Hadiah Nobel Perdamaian, maka ia harus menjauhkan diri dari para penghasut perang dan pihak-pihak yang mendorong penyerahan diri di sekelilingnya.

Sementara itu, Uni Eropa memperluas sanksi terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai serius serta dukungan Teheran terhadap Rusia dalam perang di Ukraina, demikian keputusan yang diadopsi Dewan Eropa, Kamis (29/1).

Dalam pernyataannya, Dewan Eropa menyebutkan bahwa langkah pembatasan baru itu dijatuhkan kepada 15 individu dan enam entitas tambahan.

Sanksi tersebut diberlakukan menyusul "tindakan penindasan keras" terhadap aksi unjuk rasa damai, termasuk penggunaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta praktik intimidasi oleh aparat keamanan terhadap para demonstran.

Sejumlah tokoh penting yang dikenai sanksi antara lain Menteri Dalam Negeri Iran sekaligus Kepala Dewan Keamanan Nasional Eskandar Momeni, serta sejumlah pejabat lembaga peradilan, termasuk Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad dan hakim ketua Iman Afshari.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan