Investasi Asing Keniscayaan Bagi Indonesia
Senin, 12 Oktober 2015 -
MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket Kebijakan Ekonomi tahap I pada Rabu (9/9), Kebijakan Ekonomi tahap II pada Selasa (29/9), dan kebijakan ekonomi tahap III pada Rabu (7/10). Ketiga paket ekonomi tersebut diharapkan dapat mengeluarkan Indonesia dari ancaman krisis ketika rupiah mengalami pelemahan.
Dari tiga paket kebijakan ekonomi itu, salah satu poin penting yaitu menarik investasi asing dengan gencar menawarkan berbagai macam fasilitas dan insentif.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini merupakan hal umum yang sudah terjadi di negara-negara lain guna menarik investor asing. Para investor yang akan berinvestasi di Indonesia menunggu kepastian soal izin, lahan, dan sebagainya.
"Kalau investor kan mengeceknya bagaimana biaya fiskalnya, tax holiday-nya dapat atau tidak. Kan kita mengundang investasi, maka investor membutuhkan adanya kepastian soal izin, kepastian soal tanah. Kan yang disampaikan itu, yah enggak telanjang dong. Memang semua negara harus seperti itu," tegasnya saat diskusi publik bertema 'Energi Kita', di Gedung Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (11/10)
Agus melanjutkan, selama ini investor masih belum memiliki kepastian soal izin dan lahan. Masih banyak perizinan yang memakan waktu lama. Begitu pun dengan lahan, pembebasan lahan masih memakan waktu yang cukup lama.
"Nah, yang harus di awasi itu nanti pelaksanaannya," kata Agus.
Untuk membangun perekonomian nasional, jelas Agus, Indonesia masih membutuhkan investor asing, baik guna mendorong infrastruktur maupun pembangunan lainnya. Dengan pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan masyarakat pun akan lebih sejahtera.
"Kan kita perlu investor masuk, kita kan mengundang investor asing untuk membangun infrastruktur. Kalau infrastruktur tumbuh artinya pertumbuhan ekonoki pun tumbuh, dan masyarakat lebih sejahtera. Selain itu, dengan mengundang investor, kita juga bisa membelanjakan APBN pemerintah sehingga bisa menarik pajak lebih banyak, dan seterusnya," jelasnya.
Indonesia membutuhkan investor asing meski di satu sisi pemerintah memiliki BUMN. Namun, kata Agus, BUMN yang juga didorong untuk melakukan pembangunan tidak cukup dana untuk melakukannya.
"BUMN kan sudah digenjot, tapi duitnya memang tidak cukup," jawabnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. Enny mengatakan, meski Indonesia gencar mengundang investor, tapi standar yang ditentukan oleh pemerintah tetap harus terpenuhi.
"Standar-standarnya harus dipenuhi. Seperti memenuhi persyaratan amdal (analisa dampak lingkungan), persyaratan izin dan persyaratan lainnya. Nah, mereka (investor) harus memenuhi standar-standar itu," kata Enny. (rfd)
Baca Juga: