Ini Syarat Ojek Online Boleh Beroperasi di Solo

Jumat, 14 Oktober 2016 - Ana Amalia

Wali kota Solo FX. Hadi Rudyatmo sebenarnya tidak melarang keberadaan Ojek Online seperti Go-Jek, di Kota Solo. Hanya saja, pria yang akrab disapa Rudy ini meminta keberadaan Go-Jek bukan untuk mengantar penumpang, melainkan untuk mengantar paket makanan maupun sejenisnya.

“Mungkin kalau untuk mengangkut barang kita beri izin, namun kalau penumpang tidak,” tegas Rudy saat ditemui wartawan, di Balaikota Solo, Kamis (13/10).

Kalaupun digunakan untuk mengangkut barang, menurut Rudy kendaraannya harus didesaign khusus, mungkin dibelakang diberi semacam alat untuk meletakkan barang atau sejenisnya.

“Mungkin itu malah lebih banyak diminati masyarakat,” imbuhnya.

Rudy menerangkan, luas Kota Solo yang hanya sekitar 44,4 km tidak memerlukan Ojek Online. Karena dengan adanya Ojek Online, akan semakin menambah kemacetan arus lalu lintas. Bahkan, saat ini tak lebih dari 400 Ojek Online sudah menghiasi jalanan Kota Solo.

“Sing jelas, aku emoh wong Solo jotos-jotosan goro-goro Go Jek (Yang jelas, saya tidak mau warga Solo berkelahi karena Go-Jek),” papar Rudy. (Win)

BACA JUGA:

  1. Seorang Driver Go-jek di Solo, Diduga Dianiaya
  2. Ratusan Driver Go-Jek Geruduk Pangkalan Ojek di Stasiun Purwosari
  3. Disbudpar Lirik Baluwarti Jadi Destinasi Wisata Baru Kota Solo
  4. Walikota Solo Anjurkan ASN Belanja di Pasar Tradisional
  5. Lahan THR Sriwedari Dilirik Jadi Masjid Raya Solo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan