Ini Selisih Upah Minimum Kab dan Kota Bogor dengan Jakarta
Rabu, 01 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan keputusan besaran Upah Minimum Kabupaten, termasuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dekat dengan ibu kota Jakarta sebesar Rp 4.217.206. Sementara untuk UMK Kota Bogor Bogor Rp 4.330.249,57.
Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, UMK Kabupaten Bogor, mengacu pada UMK tahun sebelumnya atau tetap memakai tahun 2021. Hal ini karena sudah di atas batas atas upah minimum. Bahkan, jika dihitung nilainya hanya Rp 3,7 juta berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021.
Baca Juga:
UMK Solo Cuma Naik 1 Persen, Gibran: Cukup Oke Dibandingkan Kota Lain
Ia mengaku, sudah menampung aspirasi dari para buruh yang meminta agar UMK tahun depan dinaikkan 7,2 persen menjadi Rp 4,5 juta melalui surat rekomendasi yang ia kirim ke Gubernur Jawa Barat.
"Kita rekomendasikan keinginan buruh, tapi kan gubernur melihat aturan yang ada sekarang, ternyata UMK kita sudah melebihi UMK batas atas sesuai PP 36," tuturnya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar menyebutkan bahwa mayoritas pengusaha berat menaikkan upah lantaran kondisi perekonomian saat ini belum seutuhnya pulih imbas pandemi.
"Selanjutnya juga harus melaksanakan PP nomor 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya," terang Iskandar.
Ia menyebutkan, sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Pasalnya, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen.
Baca Juga:
Ribuan Buruh Bakal Aksi Protes Upah Minimum, Polisi Janji Humanis
Kemudian, 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan. Akibatnya, sebanyak 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Iskandar menerangkan, Apindo berharap langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, seperti memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.
UMK Kabupaten Bogor ini hanya berselisih Rp 236.729?, sedangkan dengan Kota Bogor berselisih 123.686. Jakarta telah menetapkan UMP sebesar Rp 4.453.935. Perlu diketahui, jika di Provinsi Jakarta tidak ada penetapan Upah Minimum Kabupaten. (UMK). (*)
Baca Juga:
DKI tidak Punya UMK, Anies Buka Opsi Revisi Ketetapan UMP 2022