Ribuan Buruh Bakal Aksi Protes Upah Minimum, Polisi Janji Humanis


Apel pengamanan demo buruh. (Foto: Kanugrahan)
MerahPutih.com - Seluruh provinsi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dengan rata-rata kenaikan sekitar 1,09 persen. UMP 2022 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Kecewa dengan penetapan tersebut, ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi ini berlangsung Kamis (25/11) siang.
Baca Juga:
Hari Guru Nasional 2021, Standar Upah Guru Honorer Masih di Bawah Gaji Buruh
Selain mengungkapkan protes kecewa dengan penetapan upah minumum, aksi juga bersamaan dengan MK yang berencana mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja. Buruh meminta MK agar bisa berlaku adil.
Aksi yang juga merupakan gabungan para serikat pekerja ini, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menegaskan, ada ribuan aparat gabungan yang fokus melakukan pengamanan jalannya aksi. Kepolisian dan TNI sudah menyiapkan skenario pengamanan terhadap jalananya aksi.

"Ada 2.645 personel TNI, Polri dan Pemda. Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan 1.955 personel," kata Sam di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).
Sam memastikan, aparat yang melakukan pengamanan tetap humanis dan meminta massa menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, tetap jaga jarak dan menjaga kebersihan selama jalannya aksi.
Buruh menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. (Knu)
Baca Juga:
Perusahaan yang Tidak Menyusun Skala Upah Pekerja di Atas Satu Tahun Bakal Kena Sanksi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
