Ribuan Buruh Bakal Aksi Protes Upah Minimum, Polisi Janji Humanis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 November 2021
  Ribuan Buruh Bakal Aksi Protes Upah Minimum, Polisi Janji Humanis

Apel pengamanan demo buruh. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh provinsi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dengan rata-rata kenaikan sekitar 1,09 persen. UMP 2022 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Kecewa dengan penetapan tersebut, ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi ini berlangsung Kamis (25/11) siang.

Baca Juga:

Hari Guru Nasional 2021, Standar Upah Guru Honorer Masih di Bawah Gaji Buruh

Selain mengungkapkan protes kecewa dengan penetapan upah minumum, aksi juga bersamaan dengan MK yang berencana mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja. Buruh meminta MK agar bisa berlaku adil.

Aksi yang juga merupakan gabungan para serikat pekerja ini, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menegaskan, ada ribuan aparat gabungan yang fokus melakukan pengamanan jalannya aksi. Kepolisian dan TNI sudah menyiapkan skenario pengamanan terhadap jalananya aksi.

Apel pengamanan demo buruh. (Foto: Antara)
Apel pengamanan demo buruh. (Foto: Kanugrahan)

"Ada 2.645 personel TNI, Polri dan Pemda. Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan 1.955 personel," kata Sam di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).

Sam memastikan, aparat yang melakukan pengamanan tetap humanis dan meminta massa menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, tetap jaga jarak dan menjaga kebersihan selama jalannya aksi.

Buruh menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. (Knu)

Baca Juga:

Perusahaan yang Tidak Menyusun Skala Upah Pekerja di Atas Satu Tahun Bakal Kena Sanksi

#Demo Buruh #Buruh #Upah Minimum Provinsi #Upah Buruh #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Bagikan