MerahPutih.com - KPK berhasil membongkar pratik bisnis jual-beli fasilitas wah bagi narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua narapidana Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR), serta Kalapas Wahid Husen dan stafnya Hendry Saputra.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menjelaskan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ini berawal dari laporan masyarakat.
"Atas informasi itu, tim menelusuri hingga pada Jumat 20 Juli tim mengamankan WH, Kalapas Sukamiskin dan istrinya di kediamannya di Bojongsoang, Bandung pukul 22.15," kata Laode di kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7) malam.
Dari pengembangan OTT itu, lanjut Laode, tim KPK menyita dua unit mobil dari rumah Wahid Husen (WH) selaku Kalapas Sukamiskin. "(Mobil) Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam," jelasnya.
Tak hanya dua unit mobil mewah, dari rumah WH penyidik KPK juga menyita duit senilai Rp 20.505.000 dan USD 410. "Barang bukti berikut WH dan istrinya dibawa tim ke Lapas Sukamiskin," tuturnya.
Sementara itu, secara paralel, tim KPK lainnya mengamankan Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf WH, di Rancasari, Bandung Timur. Tim juga mengamankan uang sebesar Rp 27.255.000. "Yang bersangkutan HND juga dibawa ke Lapas Sukamiskin," ungkap Laode.
Setibanya di Lapas Sukamiskin, tim KPK memasuki 2 sel narapidana yakni Fahmi Darmwansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR). Dari sel FD, diamankan uang Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang.
"Sedangkan, di sel AR penyidik menyita duit senilai Rp 92.960.000 dan USD 1.000 dan sebuah handphone. Di sel AR tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut sebuah kunci," ungkap Laode.
OTT tim KPK tak hanya membuka tabir praktik jual beli di Lapas Sukamiskin. Dalam OTT ini lembaga antirasuah ini juga memergoki adanya narapidana korupsi yang tidak berada di dalam selnya. Mereka adalah Tubagus Chaeri Wardana dan Fuad Amin, yang merupakan narapidana kasus korupsi. Sel keduanya pun disegel. (Asp)