Ini Kata Istana Soal Mundurnya Dirut BEI, Bukan Arahan

Jumat, 30 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan pengunduran dirinya kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Jumat (30/1), sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menyatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BEI akan dipilih dari jajaran direksi BEI yang tengah menjabat saat ini (existing).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Iman Rachman mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas keputusan sendiri, bukan arahan pemerintah.

Baca juga:

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Istana Pastikan Tak Ada Intervensi

“Itu kan kewenangan tersendiri,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat.

Prasetyo menyatakan, pemerintah menghormati keputusan Iman sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pasar modal Indonesia.

Pemerintah, lanjut dia, tidak memiliki wewenang mengatur pergantian pejabat BEI.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menyikapi gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu terakhir bertujuan untuk mengatur agar bursa nasional dalam kondisi sehat, transparan, dan memenuhi kaidah bursa internasional yang diterapkan oleh negara-negara lain.

Dia pun menjamin perekonomian nasional memiliki fundamental yang kuat untuk meredam efek gejolak pasar modal.

Peristiwa tertekannya bursa saham belakangan ini bakal dijadikan momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas regulasi ke depannya.

“Bagi kita, setiap peristiwa harus kita ambil hikmahnya. Dan peristiwa dua hari yang lalu ini kan kita ambil hikmahnya sebagai bagian dari kita menata regulasi ke depan,” tuturnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan