Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja

Jumat, 31 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan terhadap artis Leonardo Arya atau Onad di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Polda Metro Jaya menyebutkan penangkapan artis dan musisi Leonardo Arya atau Onad berawal dari pengembangan penangkapan sesosok pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

Namun, dia belum dapat menjelaskan identitas pria yang diamankan di Sunter tersebut. Dia hanya menjelaskan saat ditangkap, Onad bersama dengan seorang wanita.

Baca juga:

Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa

"Benar, ditangkap bersama wanita berinisial B," ujar Ade Ary.

Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini," ungkap Ade Ary.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan