Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ini Alasan Polisi Bubarkan Seminar Sejarah 1965/1966

Noer Ardiansjah - Sabtu, 16 September 2017

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah membubarkan kegiatan seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66 yang dilaksanakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (16/9) pagi.

Menurut Argo, pembubaran itu dilakukan karena acara tersebut tidak ada pemberitahuan dan tidak memiliki izin.

"Seandainya mengumpulkan banyak orang, kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian, ya, kami berhak bubarkan. Jadi, belum ada dari panitia kepada kepolisian," kata Argo di Kawasan Silang Monas, Jakarta.

Argo menuturkan, setiap kegiatan yang mengumpulkan massa harus memberitahukan kepada aparat kepolisian seperti tertuang dalam undang-undang berkegiatan di muka umum.

"Dalam undang-undang sudah jelas, toh, di UU penyampaian pendapat No 8/98 kalau tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian, wajib dibubarkan," katanya.

Argo mengungkapkan bahwa polisi telah melakukan komunikasi dengan para panitia seminar untuk membubarkan diri.

"Mereka pun mengerti untuk membubarkan acaranya," tandas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. (Asp)

Baca berita terkait tentang seminar sejarah lainnya di: Blokade Seminar Sejarah, Forum 65 Sebut Polisi Melanggar Konstitusi

Baca Artikel Asli