Blokade Seminar Sejarah, Forum 65 Sebut Polisi Melanggar Konstitusi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 16 September 2017
Blokade Seminar Sejarah, Forum 65 Sebut Polisi Melanggar Konstitusi

Situasi penjagaan seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66 di Gedung LBH Jakarta, Jakarta, Sabtu (16/9). (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum 65 selaku panitia penyelenggara seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 yang digelar di LBH Jakarta, menyayangkan aksi blokade yang dilakukan Polisi atas dasar tak adanya surat pemberitahuan.

"Blokade yang dilakukan oleh polisi adalah upaya sistematis dari kepolisian untuk melakukan pembungkaman pada sekelompok orang yang ingin melaksanakan sebuah studi dan kajian," kata Koordinator Forum 65 Bonnie Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (16/9).

Bonnie menilai, blokade yang dilakukan polisi sudah melanggar konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul. Apa yang dilakukan panitia seminar, menurut Bonnir adalah tindakan akademis. "Itu tidak melanggar hukum," tegas Bonnie.

karena itu, Forum 65 mengecam sikap tidak manusiawi polisi yang membiarkan para lansia duduk dan berdiri di pinggir jalan buntut tidak diperbolehkannya gelaran acara tersebut.

Bonnie juga meminta kepada Kapolri Tito Karnivan untuk bertindak tegas dengan melakukan jaminan keamanan demi proses demokrasi tanpa pembungkaman tanpa terkecuali. "Pada siapa pun setiap warga negara Indonesia," kata Bonnie. (Ayp)

Baca berita terkait seminar sejarah lainnya di: Tak Kantongi Izin, Panitia SPK 1965/1966 Sesalkan Tindakan Kepolisian

#LBH Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Pengacara publik LBH Jakarta Alif Fauzi memahami bahwa tujuan Pramono memasang CCTV di lingkungan rumah warga untuk menekan angka kriminalitas.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Indonesia
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Harus ada kontrol yang ketat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Indonesia
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
LBH Jakarta dan Celios telah membuka posko aduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh Pertamax oplosan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
Indonesia
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
LBH Jakarta menilai revisi UU Penyiaran ini akan membawa masa depan jurnalisme di Indonesia menuju masa kegelapan.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Mei 2024
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
Bagikan