Ini Alasan Pemprov DKI Izinkan Road Bike Melintas Sudirman-Thamrin
Selasa, 01 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan road bike melintasi jalan protokol Sudirman-MH Thamrin pada hari Senin-Jumat, mulai dari pukul 05.00 hingga 6.30 WIB.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, alasan Pemprov DKI memperbolehkan sepeda balap melintas di jalan raya dari Sudirman hingga Thamrin karena ingin mencoba memberikan kesempatan agar pesepeda road bike bisa nyaman berkendara dengan kecepatan tinggi, meski hanya dalam waktu satu setengah jam.
Nantinya setelah jam yang ditentukan, lanjut Riza, pesepeda road bike diwajibkan untuk masuk ke dalam jalur sepeda sebelah kiri yang sudah disediakan pemerintah.
Baca Juga:
Sedangkan sepeda selain road bike tetap diminta untuk melintas di jalur sepeda permanen.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen, selain di jam itu," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/6).

Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang mengatur lintasan sepeda road bike di Jalan Sudirman-Thamrin.
Draf kepgub jalur sepeda road bike itu tengah dibahas bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Kesepakatan sementara akan sekali lagi masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur," urainya.(Asp)
Baca Juga:
Konflik Pesepeda-Pengguna Kendaraan Dibiarkan, Polisi Khawatir Akan Terjadi Keributan