Pemprov DKI Atur Jalur Road Bike, Sabtu-Minggu Hanya 3 Jam
Pesepeda di Jalan Layang Non Tol. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang mengatur lintasan sepeda road bike di ibu kota. Seperti di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, draf rute sepeda road bike tersebut masih dibahas secara maraton bersama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda. Kesepakatan sementara, sekali lagi, masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/6).
Baca Juga:
Konflik Pesepeda-Pengguna Kendaraan Dibiarkan, Polisi Khawatir Akan Terjadi Keributan
Politikus senior Gerindra ini melanjutkan, bukan berarti jalur khusus sepeda balap akan dibuat permanen sepanjang hari. Riza membocorkan rencana penentuan jadwal jalur tersebut.
Jalur sepeda balap permanen di JLNT Kampung Melayu akan dibuka khusus pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB. Lewat dari waktu tersebut pesepeda road bike dilarang melintas di JLNT.
"Jalan layang yang dari Kota Kasablanka sampai ke Karet atau Jalan KH Mas Mansyur jam 5 sampai 8 pagi, khusus hari Sabtu-Minggu," ujar Riza.
Lalu, jalur road bike permanen di Jalan Sudirman-Thamrin dibuka pada hari Senin-Jumat sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB. "Selain waktu tersebut, dilarang," papar Riza.
Sedangkan sepeda selain road bike tetap wajib melintas di jalur sepeda permanen.
Riza menjelaskan alasan pihaknya memperbolehkan road bike melintas di jalan raya dari Sudirman hingga Thamrin pada Senin-Jumat, pukul 05.00-06.30 WIB.
Baca Juga:
Polda Metro Minta Pesepeda Road Bike Hormati Sesama Pemakai Jalan
Karena, kata dia, Pemerintah DKI mencoba memberikan kesempatan agar pesepeda road bike bisa nyaman berkendara dengan kecepatan tinggi, meski hanya dalam waktu satu setengah jam. Setelah itu, pengguna lalu lintas kembali melaju di jalur yang sudah ditetapkan.
Menurut dia, tugas pemerintah ialah mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama.
"Pejalan kaki, pengguna sepeda road bike, non-road bike, sepeda motor, kemudian angkot, bus, dan truk," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Sepeda yang Lebih Kencang dari Kendaraan Bermotor Boleh 'Kuasai' Lajur Kanan?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga