Pemprov DKI Atur Jalur Road Bike, Sabtu-Minggu Hanya 3 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Juni 2021
Pemprov DKI Atur Jalur Road Bike, Sabtu-Minggu Hanya 3 Jam

Pesepeda di Jalan Layang Non Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang mengatur lintasan sepeda road bike di ibu kota. Seperti di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, draf rute sepeda road bike tersebut masih dibahas secara maraton bersama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya.

"Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda. Kesepakatan sementara, sekali lagi, masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/6).

Baca Juga:

Konflik Pesepeda-Pengguna Kendaraan Dibiarkan, Polisi Khawatir Akan Terjadi Keributan

Politikus senior Gerindra ini melanjutkan, bukan berarti jalur khusus sepeda balap akan dibuat permanen sepanjang hari. Riza membocorkan rencana penentuan jadwal jalur tersebut.

Jalur sepeda balap permanen di JLNT Kampung Melayu akan dibuka khusus pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB. Lewat dari waktu tersebut pesepeda road bike dilarang melintas di JLNT.

"Jalan layang yang dari Kota Kasablanka sampai ke Karet atau Jalan KH Mas Mansyur jam 5 sampai 8 pagi, khusus hari Sabtu-Minggu," ujar Riza.

Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Lalu, jalur road bike permanen di Jalan Sudirman-Thamrin dibuka pada hari Senin-Jumat sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB. "Selain waktu tersebut, dilarang," papar Riza.

Sedangkan sepeda selain road bike tetap wajib melintas di jalur sepeda permanen.

Riza menjelaskan alasan pihaknya memperbolehkan road bike melintas di jalan raya dari Sudirman hingga Thamrin pada Senin-Jumat, pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca Juga:

Polda Metro Minta Pesepeda Road Bike Hormati Sesama Pemakai Jalan

Karena, kata dia, Pemerintah DKI mencoba memberikan kesempatan agar pesepeda road bike bisa nyaman berkendara dengan kecepatan tinggi, meski hanya dalam waktu satu setengah jam. Setelah itu, pengguna lalu lintas kembali melaju di jalur yang sudah ditetapkan.

Menurut dia, tugas pemerintah ialah mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama.

"Pejalan kaki, pengguna sepeda road bike, non-road bike, sepeda motor, kemudian angkot, bus, dan truk," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Sepeda yang Lebih Kencang dari Kendaraan Bermotor Boleh 'Kuasai' Lajur Kanan?

#Jalur Sepeda #DKI Jakarta #Sepeda Balap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Seram, Dekorasi Halloween Hiasi Pedestrian Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta
Sejumlah dekorasi bertema Halloween menghiasi kawasan pedestrian di depan Hotel Le Méridien, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Seram, Dekorasi Halloween Hiasi Pedestrian Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Pramono mengungkapkan laju inflasi di Jakarta hingga saat ini masih terkendali dan terjaga dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Indonesia
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada November dan Desember.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Indonesia
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Segera Cek Aset
Pemprov DKI mengidentifikasi aset milik daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lahan makam di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Segera Cek Aset
Indonesiaku
Ternyata Sosok Pahlawan, ini Sejarah Tugu Tani yang kini Jadi Lokasi Langganan Demo Mahasiswa
Nama tugu ini sebenarnya ialah Tugu Pahlawan
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Ternyata Sosok Pahlawan, ini Sejarah Tugu Tani yang kini Jadi Lokasi Langganan Demo Mahasiswa
Indonesia
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 71 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Bagikan