Pemprov DKI Atur Jalur Road Bike, Sabtu-Minggu Hanya 3 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Juni 2021
Pemprov DKI Atur Jalur Road Bike, Sabtu-Minggu Hanya 3 Jam

Pesepeda di Jalan Layang Non Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang mengatur lintasan sepeda road bike di ibu kota. Seperti di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, draf rute sepeda road bike tersebut masih dibahas secara maraton bersama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya.

"Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda. Kesepakatan sementara, sekali lagi, masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/6).

Baca Juga:

Konflik Pesepeda-Pengguna Kendaraan Dibiarkan, Polisi Khawatir Akan Terjadi Keributan

Politikus senior Gerindra ini melanjutkan, bukan berarti jalur khusus sepeda balap akan dibuat permanen sepanjang hari. Riza membocorkan rencana penentuan jadwal jalur tersebut.

Jalur sepeda balap permanen di JLNT Kampung Melayu akan dibuka khusus pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB. Lewat dari waktu tersebut pesepeda road bike dilarang melintas di JLNT.

"Jalan layang yang dari Kota Kasablanka sampai ke Karet atau Jalan KH Mas Mansyur jam 5 sampai 8 pagi, khusus hari Sabtu-Minggu," ujar Riza.

Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Lalu, jalur road bike permanen di Jalan Sudirman-Thamrin dibuka pada hari Senin-Jumat sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB. "Selain waktu tersebut, dilarang," papar Riza.

Sedangkan sepeda selain road bike tetap wajib melintas di jalur sepeda permanen.

Riza menjelaskan alasan pihaknya memperbolehkan road bike melintas di jalan raya dari Sudirman hingga Thamrin pada Senin-Jumat, pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca Juga:

Polda Metro Minta Pesepeda Road Bike Hormati Sesama Pemakai Jalan

Karena, kata dia, Pemerintah DKI mencoba memberikan kesempatan agar pesepeda road bike bisa nyaman berkendara dengan kecepatan tinggi, meski hanya dalam waktu satu setengah jam. Setelah itu, pengguna lalu lintas kembali melaju di jalur yang sudah ditetapkan.

Menurut dia, tugas pemerintah ialah mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama.

"Pejalan kaki, pengguna sepeda road bike, non-road bike, sepeda motor, kemudian angkot, bus, dan truk," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Sepeda yang Lebih Kencang dari Kendaraan Bermotor Boleh 'Kuasai' Lajur Kanan?

#Jalur Sepeda #DKI Jakarta #Sepeda Balap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Pembuangan sampah dari semua wilayah Jakarta dibagi dalam tiga sif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
"Kami mengajak masyarakat tetap tenang karena stok pangan Jakarta tercukupi," kata Rano
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Indonesia
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Para pedagang dapat mulai mengaktivasi kios mereka di TPS mulai Minggu (21/12), sambil dilanjutkan penyempurnaan lokasi oleh Pasar Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Indonesia
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Pemprov DKI juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan sampah, termasuk penataan ulang jadwal angkut dan pengurangan antrean truk di TPST Bantargebang
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Kebijakan ini bertujuan mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Bagikan