Pemprov DKI Jakarta akan Bangun Jalur Sepeda Tambahan Sepanjang 3,8 Km dengan Konsep Complete Street
Merahputih.com - Pedagang cilok melintas di jalur sepeda Kawasan Jalan Tentara Pelajar, Palmeran, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan membangun jalur sepeda tambahan sepanjang 3,8 kilometer (km) pada 2025, yang dilengkapi dengan jalur pedestrianisasi.
Syafrin menjelaskan, konsep "complete street" bertujuan menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pesepeda. Hingga akhir 2024, kata dia, Dishub Jakarta telah membangun jalur sepeda sepanjang 314,196 kilometer di seluruh Jakarta. Jalur sepeda ini dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan kebutuhan ruang perkotaan.
Selain pembangunan fisik, Dishub Jakarta juga menggandeng instansi pemerintah dan NGO untuk menyusun perencanaan teknis, serta melakukan sosialisasi penggunaan sepeda sebagai moda transportasi. Syafrin menegaskan, pengawasan dan penegakan aturan di jalur sepeda terus dilakukan bersama kepolisian agar jalur tersebut tetap steril dari kendaraan bermotor. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah