Inggris secara Resmi Akui Negara Palestina, Tandai Perubahan Signifikan Kebijakan Pemerintah 'Negeri Ratu Elizabeth'

Senin, 22 September 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM — PERDANA Menteri Inggris Sir Keir Starmer secara resmi mengumumkan pengakuan Inggris terhadap negara Palestina. Pengumuman ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan pemerintah Inggris.

“Di tengah horor yang semakin membesar di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga tetap hidup kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” kata Starmer dalam sebuah unggahan video di X.

Sebelumnya, Australia, Kanada, dan Portugal telah mengumumkan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina. Diperkirakan, Prancis akan segera menyusul.

Keputusan Inggris ini menuai kritik keras dari pemerintah Israel, keluarga sandera yang ditahan di Gaza, serta sejumlah anggota Partai Konservatif. Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan pada Minggu (20/9), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Negara Palestina tidak akan pernah terwujud.

“Kalian memberikan hadiah besar kepada terorisme,” kata Netanyahu sebagai pesan yang jelas kepada para pemimpin yang telah menyatakan pengakuan.

Baca juga:

Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul



Baik pemerintah Israel maupun Amerika Serikat menyatakan pengakuan ini merupakan hadiah diplomatik bagi Hamas setelah serangan mereka ke Israel Selatan pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 251 orang.

Namun, Starmer menegaskan keputusan ini bukan hadiah bagi Hamas karena itu berarti Hamas tidak punya masa depan, tidak punya peran dalam pemerintahan, dan tidak punya peran dalam keamanan.

“Seruan kami untuk solusi nyata dua negara merupakan kebalikan dari visi penuh kebencian Hamas,” ujarnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan janji bagi rakyat Palestina dan Israel bahwa masa depan yang lebih baik itu mungkin. Ia menambahkan bahwa kelaparan dan kehancuran di Gaza] benar-benar tak tertahankan. “Kematian serta kehancuran itu mengerikan bagi kita semua,” tegasnya.



Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik keputusan tersebut, yang telah dikonfirmasi Starmer melalui surat kepadanya. Ia mengatakan langkah itu akan membantu membuka jalan bagi Negara Palestina untuk hidup berdampingan dengan Negara Israel dalam keamanan, perdamaian, dan bertetangga baik.

Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan keputusan ini berarti Inggris mengakui kenegaraan Palestina atas perbatasan sementara, berdasarkan garis yang disepakati pada 1967 dengan pertukaran tanah yang setara, yang akan diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi di masa depan.

Solusi dua negara mengacu pada pembentukan Negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Secara garis besar, pembentukan itu mengikuti batas sebelum perang Arab-Israel pada 1967.

Saat ini, Negara Palestina diakui sekitar 75 persen dari 193 negara anggota PBB. Meski begitu, negara ini tetapi belum memiliki batas wilayah, ibu kota, atau angkatan bersenjata yang disepakati secara internasional. Oleh karena itulah, pengakuan ini sebagian besar masih bersifat simbolis.

Otoritas Palestina, yang dibentuk setelah perjanjian damai pada 1990-an, tidak sepenuhnya mengendalikan wilayah maupun rakyatnya. Hal itu disebabkan pendudukan militer Israel di Tepi Barat. Di Gaza, yang juga berada di bawah pendudukan Israel, Hamas telah menjadi penguasa tunggal sejak 2007.(dwi)

Baca juga:

Australia akan Umumkan Pengakuan terhadap Negara Palestina, Tinggalkan Amerika Serikat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan