Inflasi Bakal Naik Setelah Tarif Diskon Listri Dicabut Pemerintah

Senin, 10 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tarif listrik akan kembali normal setelah pemerintah memutuskan tidak memperpanjangan kebijakan program diskon, yang merupakan program kompensasi naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Head of Macroeconomics and Market Research PermataBank Faisal Rachman memperkirakan, inflasi pada Maret 2025 cenderung akan kembali meningkat setelah program diskon tarif listrik berakhir pada akhir Februari 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi deflasi bulanan sebesar 0,76 persen month to month (mtm) pada Januari 2025. Program diskon tarif listrik menjadi penyebab utama deflasi bulanan tersebut.

“Mungkin di Januari-Februari itu (inflasi) rendah, tetapi di Maret itu kemungkinan inflasi bisa melonjak,” kata Faisal dalam Media Briefing PIER Economic Review: FY 2024 secara virtual di Jakarta, Senin (10/2).

Baca juga:

Program Diskon Tarif Listrik PLN 50% Picu Deflasi Awal Tahun

Ia mengatakan, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2025 yang terjaga rendah tersebut berada di bawah target Bank Indonesia (BI) dengan batas bawah 1,5 persen.

Deflasi 0,76 persen mtm pada Januari tahun ini berbeda dengan tren sebelumnya di mana pada Januari biasanya tercatat inflasi karena musim hujan yang berlangsung mendorong harga pangan yang ikut melonjak.

Deflasi Januari 2025 disebabkan oleh penurunan tajam pada kelompok harga yang diatur pemerintah (administered price) dengan deflasi bulanan mencapai 7,38 persen mtm.

Berdasarkan kelompok, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi tahunan sebesar 8,75 persen yoy, dengan andil deflasi sebesar 1,39 persen.

"Kalau menghilangkan itu (diskon-red), maka memang inflasi masih akan cenderung di atas 1,5 persen. Jadi memang ini purely mostly memang karena electricity," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan