Indonesia Minta Jepang Buka Penempatan PMI Sektor Pariwisata

Kamis, 08 Desember 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penempatan PMI di bawah skema Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement (IJEPA) yang merupakan mekanisme antarpemerintah (government to government) telah mencapai putaran ke-15.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, ada peluang dibukanya penempatan PMI di sektor pariwisata.

Baca Juga:

Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat

"Karena pariwisata Jepang tengah mengalami peningkatan sehingga kebutuhan akan ketersediaan tenaga kerja termasuk dari Indonesia, cukup banyak,” kata Anwar.

Anwar meminta pemerintah Jepang dapat mendorong perluasan sektor penempatan PMI melalui program IJEPA, seperti yang telah diusulkan oleh pemerintah Indonesia serta kerja sama dalam pengembangan pelatihan bahasa Jepang dan pelatihan care worker bagi PMI.

Melalui program itu, PMI diberikan pelatihan bahasa Jepang selama enam bulan di Indonesia sebelum berangkat ke Jepang, dan pelatihan bahasa Jepang di The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) juga selama enam bulan di Jepang.

Anwar mengharapkan, pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Yoji Kobayashi menghasilkan pengetahuan dan informasi bermanfaat untuk membangun jejaring kemitraan pasar kerja di Jepang, khususnya pengembangan sektor ketenagakerjaan Indonesia.

"Saya harap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan, akan semakin baik dan terus berkembang," katanya.

Pertemuan keduanya dilakukan di sela-sela Pertemuan Regional ke-17 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Asia Pasifik di Singapura, Rabu (8/12). (Knu)

Baca Juga:

Terlantar 2 Bulan di RS Kuching, Jenazah Pekerja Migran Dibawa Pulang ke Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan