Indonesia Merdeka karena Pertanian

Selasa, 25 September 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Setiap tanggal 29 September, selalu diperingati Hari Tani Nasional. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang diteken oleh Presiden Soekarno pada 24 September 1960 menjadi dasarnya.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Basyid Has turut merefleksikan Hari Tani Nasional. Basyid menilai hari ini penting diperingati untuk mengenang kembali proses kemerdekaan kita.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Basyid Has

"Boleh kita katakan, Indonesia ada karena masalah pertanian," ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (25/9)

Basyid menegaskan sebab utama gerakan perlawanan terhadap penjajah adalah perkara hak atas tanah yang dicaplok oleh bangsa asing. Tanah kita sebagai penduduk pribumi asli malah dikuasai dan dikelola sesuka hati oleh mereka. Ini yang menjadi dasar perlawanan dimana-mana.

"Atas dasar itu, sudah sepantasnya Hari Tani Nasional ini kita peringati untuk kembali merenungi cita-cita kemerdekaan. Hak atas tanah harus kita kembalikan untuk rakyat, petani harus kita berdayakan," katanya.

Ia menyayangkan data penguasaan tanah yang sempat heboh beberapa tahun yang lalu. Data Bank Dunia tahun 2015 menyebutkan 74% tanah di Indonesia hanya dikuasai oleh 0,24% orang Indonesia. Jika diperkecil lagi, 50% tanah dikuasai hanya 1% penduduk.

Ilustrasi petani. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

"Ini menjadi PR kita bersama. Ke depan jangan sampai semakin parah. Rakyat kita harus menjadi tuan di negeri sendiri. Keberlangsungan hidup kita sangat ditentukan oleh kualitas hidup petani kita sendiri," papar Basyid. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan