Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Indonesia masih menjadi wilayah yang paling diminati para pelaku illegal fishing. Hal ini karena tingginya kebutuhan ikan global, serta potensi laut Indonesia yang melimpah yakni 12,01 juta ton per tahun.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 32 kapal yang melakukan aktivitas pengambilan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah teritorial laut Indonesia, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 774,3 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil penggagalan illegal fishing periode Januari hingga Mei 2025.

"Kita telah berhasil menangkap 32 kapal pelaku illegal fishing, di mana sembilan kapal merupakan kapal asing, dan 23 kapal merupakan kapal ikan Indonesia," katanya.

Pung menyatakan, untuk sembilan kapal asing yang berhasil ditangkap tersebut di antaranya lima kapal berasal dari Filipina, satu kapal dari China, dua kapal Vietnam, serta satu kapal dari Malaysia.

Ia menegaskan, valuasi potensi kerugian negara yang mencapai Rp 774,3 miliar tersebut berdasarkan perhitungan dari aspek sosial dan perekonomian, berupa nilai sumber daya kelautan yang diambil, upah tenaga kerja yang dibayar, serta dari 23 rumpon ilegal yang ditertibkan.

Pung menyampaikan untuk lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil kinerja pengawasan yang dilakukan pihaknya yang memiliki 34 kapal pengawas yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan