Indonesia Didorong Tiru Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Selasa, 02 Januari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Republik Afrika Selatan mengajukan gugatan kasus genosida Israel terhadap rakyat Palestina kepada Mahkamah Internasional (ICJ). Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut baik gugatan kasus genosida Israel terhadap rakyat Palestina ini.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah luar biasa untuk menghentikan konflik yang terjadi berbulan-bulan ini. ,Indonesia perlu meniru yang dilakukan oleh Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.

Baca Juga:

Israel Dikabarkan Bersiap Mengakhiri Operasi Darat Militer di Jalur Gaza

"Perlu ada dukungan secara nyata atas langkah Afsel,” kata Sukamta dikutip di Jakarta, Selasa (2/1).

Sukamta menuturkan, Pemerintah Indonesia juga bisa mendesak semua negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional.

Semakin banyak negara mendesakkan hal ini, imbuh Politisi Fraksi PKS ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional.

"Sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina," jelas Sukamta.

Meski keputusan Mahkamah Internasional terkadang diabaikan, menurut Sukamta, berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.

Sebab, sudah lebih 20 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini.

"Harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung," katanya.

Tercatat, sampai 1 Januari 2024, jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan tentara Israel di Gaza sejak 7 Oktober meningkat menjadi 21.822 orang, sedangkan 56.451 orang lainnya luka-luka, kata kementerian itu. (Knu)

Baca Juga:

PBB: Akhir 2023 Masa Termaut dalam Konflik Palestina-Israel

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan