Indonesia Didorong Tiru Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional
Anak-anak dan orang dewasa menunggu di pagar untuk mendapatkan bantuan makanan di Kota Rafah, Jalur Gaza, pada 19 November 2023. ANTARA/Rizek Abdeljawad/Xinhua/tm
MerahPutih.com - Republik Afrika Selatan mengajukan gugatan kasus genosida Israel terhadap rakyat Palestina kepada Mahkamah Internasional (ICJ). Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut baik gugatan kasus genosida Israel terhadap rakyat Palestina ini.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah luar biasa untuk menghentikan konflik yang terjadi berbulan-bulan ini. ,Indonesia perlu meniru yang dilakukan oleh Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.
Baca Juga:
Israel Dikabarkan Bersiap Mengakhiri Operasi Darat Militer di Jalur Gaza
"Perlu ada dukungan secara nyata atas langkah Afsel,” kata Sukamta dikutip di Jakarta, Selasa (2/1).
Sukamta menuturkan, Pemerintah Indonesia juga bisa mendesak semua negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional.
Semakin banyak negara mendesakkan hal ini, imbuh Politisi Fraksi PKS ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional.
"Sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina," jelas Sukamta.
Meski keputusan Mahkamah Internasional terkadang diabaikan, menurut Sukamta, berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.
Sebab, sudah lebih 20 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini.
"Harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung," katanya.
Tercatat, sampai 1 Januari 2024, jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan tentara Israel di Gaza sejak 7 Oktober meningkat menjadi 21.822 orang, sedangkan 56.451 orang lainnya luka-luka, kata kementerian itu. (Knu)
Baca Juga:
PBB: Akhir 2023 Masa Termaut dalam Konflik Palestina-Israel
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Dewan Keamanan PBB Putuskan Kirim Pasukan ke Gaza, Indonesia Siap Berkontribusi
Thailand Bakal Bersihkan Ranjau Darat di Perbatasan Kamboja, Negara ASEAN Diminta Memantau