Indonesia dan Malayasia Sepakati Garis Perbatasan Darat di Kalimantan
Kamis, 04 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati garis baru perbatasan kedua negara di Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan segera dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) formal.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan negosiasi dua segmen perbatasan darat, yaitu di Pulau Sebatik dan garis Sinapad-Sesai di Pulau Kalimantan, telah selesai dan siap disahkan melalui MoU.
“Terkait dengan batas darat pula, khususnya di segmen West Pillar ke AA-2 (di Pulau Sebatik), proses teknis sudah mencapai tahap akhir,” ucap Retno dalam pernyataan persnya, dikutip Kamis (4/7), terkait pertemuannya Menlu Malaysia Mohamad bin Hasan di Kuala Lumpur.
Dengan demikian, lanjut Menteri Retno, garis batas yang membagi Pulau Sebatik menjadi bagian Indonesia di Provinsi Kaltara dan Malaysia di negara bagian Sabah dapat segera ditetapkan.
Baca juga:
Warga Malaysia Dominasi Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia
“Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menyiapkan field plan yang akan digunakan sebagai lampiran MoU,” kata Retno, menambahkan terkait segmen perbatasan darat West Pillar ke AA-2, dilansir dari Antara.
Terkait segmen perbatasan laut, Retno menambahkan negosiasi masih dilanjutkan untuk kawasan intertidal dan gap area di Laut Sulawesi. Menlu RI itu berharap supaya proses-proses tersebut dapat selesai menjelang pertemuan tahunan antara pemimpin Indonesia dan Malaysia tahun ini. (*)