Importir Sapi Tak Persoalkan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Rabu, 02 September 2015 -
MerahPutih Bisnis - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi, Thomas Sembiring tidak mempermasalahkan terkait penyusunan rancangan undang-undang tentang penggabungan karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Namun penggabungan tersebut harus benar-benar menjalankan fungsi yang dimandatkannya dengan baik dan benar
"Terkait RUU penggabungan badan karantina, tidak ada masalah. Selagi fungsinya jalan dan selama tidak ada masalah kita oke," tuturnya kepada awak media, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, (1/9).
Thomas mengatakan dengan adanya penggabungan badan karantina ini bertujuan agar dapat mempercepat proses dwelling time (bongkar muat) yang selama ini selalu menjadi persoalan yang tak kunjung usai di Pelabuhan Tanjug Priok.
"Artinya ini bisa lebih efisien karena dapat mempercepat proses dwelling time," sambungnya.
Selama ini Indonesia sudah memiliki badan karantina. Namun cara kerjanya secara sektoral yang berinduk kepada kementerian, misalnya Karantina Kementerian Pertanian, Karantina Kementerian Kehutanan, serta Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga seiring dengan diberlakulamnya pasar bebas dalam Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) pemerintah harus segera mungkin merampungkan RUU tentang penggabungan Karantina ini.
"Yah kalau bisa secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menargrtkan akan menyelesaikan pembahasan RUU tentang penggabungan badan karantina ini sebelum diberlakukannya pasar bebas dalam MEA pada Desember 2015 mendatang.
"Kami akan usahakan secepatnya. Insyaallah tahun ini," ujarnya.(rfd)
Baca Juga:
Potong Kuota Sapi Impor, Pemerintah Harus Siap Reaksi Importir yang Tersakiti
Kemendag: Impor Sapi Hanya dari Australia karena Bebas PMK
DPR Pertanyakan Kesanggupan Bulog Mengimpor Sapi