MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasayarakatan (Kemenimipas) memastikan telah melakukan investigasi terkait informasi perentasan sistem visa elektronik atau e-Visa Indonesia yang menyebabkan 3 juta data Imigrasi bocor di media sosial.
Hasil investigasi memastikan informasi yang beredar hanya sebatas hoaks karena tidak ditemukan bukti adanya kebocoran data.
“(Info) itu hoaks,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (28/4).
Baca juga:
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Hasil Investigasi Temukan Beda Data
Ditjen Imigrasi telah memberikan atensi khusus terhadap kejadian tersebut dan langsung melakukan pengecekan pada hari kabar itu diperoleh. “Tidak benar bahwa data imigrasi telah mengalami kebocoran,” ujar Hendarsam dilansir Antara
Menurut dia, bukti informasi itu bohong berdasarkan unggahan yang beredar disebut klaim masih belum terverifikasi dan kredibilitas pengunggah tergolong rendah dikarenakan menggunakan akun baru.
Hendarsam menambahkan dari investigasi awal, ditemukan perbedaan field database yang beredar dengan field database milik imigrasi.
“Kami pastikan bahwa tidak ada akses langsung ke database imigrasi, dan data tersebut diduga berasal dari login pengguna layanan yang disalahgunakan,” tandasnya.
Baca juga:
Data Mahasiswa Indonesia Diduga Dijual di Dark Web, DPR Sentil Pemerintah
Data Diklaim Dijual di Situs Dark Web
Informasi kebocoran data imigrasi ini beredar dalam sebuah unggahan di media sosial. Data imigrasi itu dibocorkan dan diperjualbelikan di situs dark web.
Pemilik akun mengklaim telah membocorkan 3 juta data dari laman e-Visa Indonesia (https://evisa.imigrasi.go.id/). Data yang diklaim itu mencakup nomor paspor, nama lengkap, status visa hingga pengindetifikasi visa.