Imigrasi Bantah 300 Juta e-Visa Bocor, Pastikan Cuma Hoaks

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Imigrasi Bantah 300 Juta e-Visa Bocor, Pastikan Cuma Hoaks

Ilustrasi peretas yang anonim. (ANTARA/HO/Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasayarakatan (Kemenimipas) memastikan telah melakukan investigasi terkait informasi perentasan sistem visa elektronik atau e-Visa Indonesia yang menyebabkan 3 juta data Imigrasi bocor di media sosial.

Hasil investigasi memastikan informasi yang beredar hanya sebatas hoaks karena tidak ditemukan bukti adanya kebocoran data.

“(Info) itu hoaks,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (28/4).

Baca juga:

16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password

Hasil Investigasi Temukan Beda Data

Ditjen Imigrasi telah memberikan atensi khusus terhadap kejadian tersebut dan langsung melakukan pengecekan pada hari kabar itu diperoleh. “Tidak benar bahwa data imigrasi telah mengalami kebocoran,” ujar Hendarsam dilansir Antara

Menurut dia, bukti informasi itu bohong berdasarkan unggahan yang beredar disebut klaim masih belum terverifikasi dan kredibilitas pengunggah tergolong rendah dikarenakan menggunakan akun baru.

Hendarsam menambahkan dari investigasi awal, ditemukan perbedaan field database yang beredar dengan field database milik imigrasi.

“Kami pastikan bahwa tidak ada akses langsung ke database imigrasi, dan data tersebut diduga berasal dari login pengguna layanan yang disalahgunakan,” tandasnya.

Baca juga:

Data Mahasiswa Indonesia Diduga Dijual di Dark Web, DPR Sentil Pemerintah

Data Diklaim Dijual di Situs Dark Web

Informasi kebocoran data imigrasi ini beredar dalam sebuah unggahan di media sosial. Data imigrasi itu dibocorkan dan diperjualbelikan di situs dark web.

Pemilik akun mengklaim telah membocorkan 3 juta data dari laman e-Visa Indonesia (https://evisa.imigrasi.go.id/). Data yang diklaim itu mencakup nomor paspor, nama lengkap, status visa hingga pengindetifikasi visa.

#Imigrasi #Visa #E-Visa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Dunia
AS Tolak Semua Permohonan Visa Imigran, Harga Visa Kerja Diusulkan Jadi Rp 1,8 Miliar
Departemen Perburuhan AS tengah menyelidiki puluhan kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan program visa kerja H-1B
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
AS Tolak Semua Permohonan Visa Imigran, Harga Visa Kerja Diusulkan Jadi Rp 1,8 Miliar
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan