Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW

Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap penghuni rumah kos dan kontrakan melalui Program Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW).

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kasus penyekapan perempuan oleh pacarnya selama tiga tahun di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung.

Baca juga:

Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan setiap penghuni kos, termasuk yang berasal dari luar daerah, wajib terdata oleh pengurus wilayah setempat.

“Penghuni kos tidak boleh tertutup, harus menjadi bagian dari warga. Walaupun KTP-nya bukan Kota Bandung, tetapi selama bekerja atau bersekolah di Kota Bandung, keberadaannya harus diketahui oleh Pak RW melalui Laci RW,” Walkot Bandung Muhammad Farhan, Kamis (25/6).

Sistem Digital Laci RW

Farhan menjelaskan sistem Laci RW melibatkan ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pengawasan lingkungan. Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan.

Baca juga:

Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat

Menurut dia, pendataan penghuni kos-kosan dan kontrakan dilakukan Laci RW secara digital dan harus diperbarui setiap tiga bulan sekali. Saat ini dilansir Antara, Pemkot Bandung memantau sekitar 60 ribu kamar kos dan kontrakan yang tersebar di seluruh wilayah kota.

“Setiap ketua RT dan RW secara berkala menyampaikan informasi mengenai kondisi wilayahnya, termasuk jumlah rumah kos dan kontrakan,” Walkot Bandung Muhammad Farhan.


Pendampingan Korban dan Kolaborasi Warga

Kepada media, Farhan juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam menangani kasus penyekapan sadis yang dilakukan pelaku Taufik Hidayat terhadap pacarnya selama bertahun-tahun.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar

“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menunjukkan kerja yang gerak cepat. Pemerintah Kota Bandung juga melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya,” tandasnya. (*)

Baca Artikel Asli