Imam Besar Masjid Istiqlal yakin PPKM Darurat Bakal Sukses Jika Umat Kompak

Rabu, 21 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Imam besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar optimis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat berhasil jika masyarakat kompak untuk mensukseskan hal tersebut.

Karena PPKM darurat jelas bertujuan untuk menjaga keselamatan jiwa dan kemaslahatan masyarakat.

“Insya Allah, percayalah, kalau kita kompak, kalau kita bersama-sama mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, maka COVID-19 ini akan sesegera mungkin Allah akan mengangkat dari bumi tercinta kita Tanah Air Indonesia," ujar Nasaruddin Umar dalam keteranganya, di Jakarta, Rabu (21/7).

Baca Juga

Novel Baswedan Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Presiden Jokowi

Untuk itu ia mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan serta anjuran pemerintah selama PPKM Darurat.

“Mari menyukseskan program ini dengan cara mempertahankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat,” ajak Nasaruddin.

Selain melakukan usaha secara lahiriah, Guru Besar UIN Jakarta itu juga mengajak umat meningkatkan ibadah dan berdoa agar pandemi COVID-19 segera diangkat oleh Allah. Ia menambahkan, Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.

“Kalau kita sudah berupaya sedemikian rupa, berikhtiar sedemikian rupa, kemudian kita serahkan diri kita kepada Allah, terserah apapun yang akan ditetapkan,” imbuh mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag ini.

Ia pun menyampaikan bahwa tugas manusia adalah berikhtiar dan bertawakal dalam menjalani kehidupan. "Sekali lagi mari kita bersama-sama mengajak keluarga, handai taulan kita, untuk mempertahankan status PPKM Darurat ini sampai tanggal 25 yang akan datang," tutup Nasaruddin.

Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar berbicara kepada wartawan usai Kuliah kebangsaan Kita Bersatu Membangun Indonesia: Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya Untuk Indonesia Raya, Jakarta, Kamis (17/10/2019). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar berbicara kepada wartawan usai Kuliah kebangsaan Kita Bersatu Membangun Indonesia: Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya Untuk Indonesia Raya, Jakarta, Kamis (17/10/2019). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Sebelumnya, usai pengumuman Presiden Joko Widodo soal rencana pelonggaran aktivitas pada 26 Juli jika tren penurunan kasus COVID-19 berlanjut, Mendagri Tito Karnavian bergerak mengeluarkan instruksi (Inmendagri) terbaru.

Adapun Inmendagri tersebut tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Dengan ini maka tak lagi menggunakan istilah 'PPKM Darurat" seperti di instruksi sebelumnya.

Hal itu tertuang dalam Inmendagri nomor 23 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," demikian bunyi salah satu pasal di Inmendagri itu, yang diterima pada Rabu (21/7).

Baca Juga

Ketersediaan Terbatas, Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia Bakal Dilakukan Bertahap

Disebutkan, instruksi ini keluar sebagai tindak lanjut arasah Presiden RI agar melaksanakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen.

Aturan baru juga keluar untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan