Ikut Program OK O-Trip, Pemprov DKI Bakal Gaji Sopir Angkot
Senin, 15 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Direktur Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, melalui program One Karcis One Trip (OK O-Trip) para sopir angkutan kota (angkot) bakal digaji sehingga tidak lagi mengandalkan sistem setoran.
Budi mengaku, penggajian para sopir angkot yang bekerja sama dengan Program OK O-Trip berdasarkan keuntungan rupiah per kilometer sesuai dengan kontrak.
"Kami bekerja sama dengan para pemilik, dan pemilik tentu nanti akan memilki sopir dan akan digaji," ujar Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Budi berkata, kini sopir angkot harus menaati Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diberlakukan oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI.
Tak hanya itu, Budi menuturkan, pemprov DKI juga akan memberikan penghargaan kepada sopir angkot jika nanti menjalankan program OK O-Trip dengan baik.
"Kita punya SPM. Jika dia (sopir) melanggar, ada satu sanksi. Kalau dia baik, pasti ada reward," jelas Budi.
Lebih dalam, Budi mengaku, adapun SPM yang diberlakukan pemprov DKI adalah mulai dari prilaku sopir, berkendara lebih aman, tidak merokok dalam angkot, mengenakan sepatu, dan lainnya.
"Jadi, ini yang akan kita lakukan. Sedang uji coba supaya bisa kita terapkan lebih baik," tandasnya. (Asp)
Baca berita terkait OK O-Trip lainnya: Siang Ini Pemprov DKI Uji Coba Program OK O-Trip