Iklan Jokowi di Media Surya Paloh Curi Start Kampanye, Hasto Berkelit: Itu Area Abu-Abu

Kamis, 18 Oktober 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sekretaris Tim Kampenye Nasional (TKN) Pasangan Petahana Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menyangkal kubunya telah melakukan pelanggaran kampanye dengan mengiklankan nomor rekening dana kampanye yang tayang di salah satu media massa nasional.

Padahal dalam aturan jelas disebutkan pemasangan pariwara kampanye di media massa baru diizinkan 21 hari sebelum masa tenang pemilu tiba. Artinya, baru boleh tayang pada 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang.

koalisi jokowi
Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengumumkan rekening dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Foto: MP/Fadhli

Menurut Hasto, iklan nomor rekening dana kampanye Paslon nomor 01 lengkap dengan gambar Jokowi-Ma'ruf berikut nomor urut Pilpres 2019 yang tayang di Media Indonesia itu bukan menyolong start kampanye.

Politikus PDIP itu berdalih TKN KIK malah mengikuti aturan KPU untuk mengumumkan rekening dana kampanye ke publik secara transparan. "Ya itu kan grey (abu-abu) area, harus dilihat juga misinya," ujar Hasto kepada awak media, Kamis (18/10).

Hasto lagi-lagi beralasan iklan yang tayang di media milik Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu bertujuan untuk mengundang masyarakat agar ikut berpartisipasi sekaligus menciptakan transparansi dana.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

"Kalau nggak ada gambar pak Jokowi, emangnya harus pake masker? Harus pake tutup? Kan ini menunjukkan bahwa ini memang nomor rekenig, kami ingin transparan, kami ingin terbuka," tukasnya.

Terkait laporan adanya unsur kampanye dalam iklan, Hasto kembali berkelit harus juga dilihat tujuan dari pemasangan iklan tersebut. "Ini kan memang masa kampanye tetapi kita kan juga mengikuti aturan untuk mengumumkan nomor rekening dari paslon, jadi semuanya juga harus dilihat dari tujuannya," tandas dia. (fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan