Iklan Jokowi di Media Surya Paloh Curi Start Kampanye, Hasto Berkelit: Itu Area Abu-Abu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Oktober 2018
Iklan Jokowi di Media Surya Paloh Curi Start Kampanye, Hasto Berkelit: Itu Area Abu-Abu

No rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Tim Kampenye Nasional (TKN) Pasangan Petahana Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menyangkal kubunya telah melakukan pelanggaran kampanye dengan mengiklankan nomor rekening dana kampanye yang tayang di salah satu media massa nasional.

Padahal dalam aturan jelas disebutkan pemasangan pariwara kampanye di media massa baru diizinkan 21 hari sebelum masa tenang pemilu tiba. Artinya, baru boleh tayang pada 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang.

koalisi jokowi
Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengumumkan rekening dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Foto: MP/Fadhli

Menurut Hasto, iklan nomor rekening dana kampanye Paslon nomor 01 lengkap dengan gambar Jokowi-Ma'ruf berikut nomor urut Pilpres 2019 yang tayang di Media Indonesia itu bukan menyolong start kampanye.

Politikus PDIP itu berdalih TKN KIK malah mengikuti aturan KPU untuk mengumumkan rekening dana kampanye ke publik secara transparan. "Ya itu kan grey (abu-abu) area, harus dilihat juga misinya," ujar Hasto kepada awak media, Kamis (18/10).

Hasto lagi-lagi beralasan iklan yang tayang di media milik Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu bertujuan untuk mengundang masyarakat agar ikut berpartisipasi sekaligus menciptakan transparansi dana.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

"Kalau nggak ada gambar pak Jokowi, emangnya harus pake masker? Harus pake tutup? Kan ini menunjukkan bahwa ini memang nomor rekenig, kami ingin transparan, kami ingin terbuka," tukasnya.

Terkait laporan adanya unsur kampanye dalam iklan, Hasto kembali berkelit harus juga dilihat tujuan dari pemasangan iklan tersebut. "Ini kan memang masa kampanye tetapi kita kan juga mengikuti aturan untuk mengumumkan nomor rekening dari paslon, jadi semuanya juga harus dilihat dari tujuannya," tandas dia. (fdi)

#Pelanggaran Kampanye #Jokowi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan