IDI Serahkan Kasus Dokter Helmi kepada Polisi

Jumat, 10 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Moh Adib Khumaidi menegaskan pihaknya tak akan mencampuri kasus penembakan yang dilakukan oleh dr Ryan Helmi (41), terhadap istrinya, dr Letty Sultri (46).

"Ini kan sudah masalah hukum, kalau sudah masalah hukum ya kewenangan ada di aparat hukum, silakan diproses saja," ujar Adib saat dihubungi, Jumat (10/11).

Adib menegaskan, kasus yang menimpa dr Ryan Helmi bukan dalam kapasitasnya sebagai dokter. Sehingga, Adib tidak akan mengomentari dalam profesi dokternya.

"Tapi karena dia sebagai warga negara yang tersangkut kasus hukum ya biarkan kepolisian memproses sesuai aturan dalam kasus hukumnya," ucap Adib.

Adib juga enggan berkomentar mengenai dugaan penyakit kejiwaan yang dialami dr Ryan Helmi.

"Permasalahan kejiwaan, nah kita belum pernah ada laporan. Artinya itu teman-teman IDI wilayah DKI, kalau ada riwayat-riwayat seperti itu (kejiwaan) baru bisa komentar," jelas Adib. (Ayp)

Baca juga berita terkait penembakan oleh dr Helmi dalam artikel: Begini Pengakuan Dokter Helmi atas Keberadaan Dua Senjata sebelum Tembak Istrinya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan